Dari beberapa label/perusahaan rekaman yang ada, biasanya mereka menerapkan ketentuan dalam pengiriman demo rekaman, beberapa syarat diantaranya adalah:
- Demo BUKAN merupakan master rekaman, tapi berbentuk copy dalam CD / kaset.
- Demo yang masuk menjadi hak milik perusahaan rekaman dan tidak dapat dikembalikan.
- Yang harus dilengkapi jika ingin memasukkan demo:
- Lagu yang direkam minimal 3 (tiga) buah (Kecuali untuk Pencipta Lagu).
- Menyertai teks lagu.
- CD / kaset harus diberi nama, baik pada cover dan juga di CD / kaset tersebut.
- Biodata harus lengkap, berikut alamat & nomer telphone yang bisa dihubungi.
- Menyertai foto ukuran post card, minimal 2 lembar (Kecuali untuk Pencipta Lagu).
Perusahaan Rekaman menjamin bahwa demo lagu yang masuk tidak akan disalahgunakan atau digunakan tanpa izin dan kontrak resmi kepada pemilik lagu yang bersangkutan.
Alamat label-label rekaman yang ada di Indonesia bisa dibaca diĀ http://widiasmoro.com/direktori